Maluku Utara, Investigasi.News – Merasa tidak senang diberitakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, Ridwan Buamona, diduga mengarahkan massa untuk menyerang oknum wartawan.
Hal itu terbukti ketika oknum wartawan media Radarkotanews.com, yang hendak menulis berita terkait penanganan sampah di kota Sanana. Padahal keberadaan media yang sudah diatur dalam Undang-undang yang fungsinya menunjang kinerja pemerintah dalam hal ini untuk menunjang program-program pemerintah dalam penyampaian informasi.
Melalui kebebasan pers, masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan maupun masyarakat itu sendiri.
Oleh sebab itu, media dapat dijuluki sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi eksekutif, legislatif dan yudikatif. Karena pada dasarnya keberadaan media adalah bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
Menurut pengakuan dari wartawan Radarkotanews.com, Rahman Latuconsina, yang hendak menulis berita terkait sampah pada, Selasa (14/02/2023) kemarin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ridwan Buamona, terkesan tidak bersahabat.
“Saya diserang sejumlah oknum petugas kebersihan dari DLH Pemda Kepsul karena gara-gara berita, penyerangan itu terjadi di rumah kontrakan saya yang beralamat di Desa Man Gega, Mereka minta klarifikasi soal berita yang menyebut petugas kebersihan tidak bekerja dan makan gaji buta,”ungkap Wartawan Radarkotanews.com, Rahman Latuconsina.
Padahal, lanjut Rahman, berita yang dirinya tulis itu tidak menyebut bahwa petugas kebersihan makan gaji buta atau gaji haram. “Saya tidak menyebut petugas kebersihan makan gaji buta atau gaji haram tapi kalau terkait berita sampah itu fakta,”katanya.
Rahman menyebut, hal ini diduga ada provokasi dari Kadis DLH Kepsul, karena sebelumnya pihaknya sudah diancam melalui pesan WhatsApp. “Sebelum saya menulis berita sampah, saya juga menulis berita dugaan Korupsi di DLH Kepsul,”tuturnya.
Penulis : Y.Tabaika
Sumber : Rahman Latuconsina