Lasidi Leko Anggota Dewan Yang Merusak Marwah Dan Citra DPRD Sula ?

More articles

Malut, Investigasi.newsSetelah PC.IMM dan GMNI Sula sekarang giliran Forum Mahasiswa Sula atau FMS-Ternate yang mendesak BK-DPRD Sula memanggil dan memeriksa Lasidi Leko karena diduga kuat terlibat pada proyek pengadaan alkes (BMHP) dari anggaran BTT Pemda Sula senilai Rp 5 miliar.

“Seharusnya BK-DPRD sudah memanggil Lasidi karena ini bukan persoalan status hukum melainkan soal etik anggota DPRD Sula”, ujar Ajwan Mayau Ketua FMS-Ternate (25/4).

Berkaca pada UU MD3 pada pasal 400 ayat 2 maka BK-DPRD Sula sudah sepantasnya memanggil Lasidi Leko demi menjaga citra dan marwah DPRD Sula, sambung Romansa Upara, mantan Ketua FMS-Ternate (26/4).

Kepada investigasi, kedua aktivis pergerakan dan pemerhati kebijakan publik ini menilai jika BK-DPRD Sula cenderung lemah, dengan mengabaikan beberapa kasus anggota DPRD Sula yang bandel serta ketap melanggar kode etik seorang anggota DPRD.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Sula Pantau SPBU Kompak-Sanana Jelang Mudik Lebaran

โ€Mereka itu disumpah saat pelantikan, dengan bunyi sumpah mengatakan:
bahwa mereka akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bukan malah sebaliknya melanggar Undang-undang”, pungkas Romansa kesal.

Terakhir Romansa berharap BK-DPRD Sula segera memanggil Lasidi Leko dan Mardin La Ode Toke yang terlibat kasus suap pileg 2024.

( RL )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest