Malut, Investigasi.news – Terkejut dengan postingan caleg yang muncul di halaman (wall) pribadi akun Facebooknya (FB), Ebdi Umacina, AMD.Kep ASN dari tenaga kesehatan (Nakes) dinas Kesehatan, Pemda Kab. Kepulauan Sula, dibuat tambah terkejut lagi ketika ada berita yang menyampaikan dugaan bahwa dirinya berpolitik praktis, berikut penjelasan dirinya.
“Jujur saja saya gaptek main barang itu (facebook-red), makanya sejak punya FB saya juga jarang menggunakan, makanya kaget ketika ada postingan caleg, saya tidak merasa memosting, kemudian mau hapus juga saya tidak tau caranya”, dalih Ebdi kepada pewarta investigasi, minggu (16/7).
Ebdi sadar bahwa isyarat undang-undang melarang untuk ASN seperti dirinya berpolitik, misalnya UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Entah itu ada yang bajak atau bagaimana, tapi untuk saya posting itu tidak”, lanjut Ebdi yang juga mantan Kepala Puskesmas Mangoli, yang kini sudah pindah tugas ke Puskesmas Dofa.
Seraya memberikan klarifikasi ke media ini, Ebdi yang ditemani isterinya saat memberikan keterangan berjanji akan menghapus postingan caleg tersebut.
Sementara dapat diinformasikan, bahwa caleg yang dimuncul di wall pribadi Ebdi adalah Rismanto Tari, caleg DPRD Provinsi dapil V Sula-Taliabu.
( Rahman )