Malut, Investigasi.news – Melihat potongan photo, menonton video dan membaca berita hasil investigasi RSP. FAM Dofa di Kecamatan Mangoli Barat membuat Munandar meradang.
Dirinya kesal menyaksikan fenomena yang ada, bahwa anggaran sebesar Rp 43,8 miliar berakhir dengan kubangan lumpur dan bangunan yang ambor akibat longsor.
“Kesal, sedih, emosi semua bercampur jadi satu, bagaimana kerja mudel itu tapi ketika masyarakat kritik diancam dengan penjara, ditakuti dengan Bui”, ujar penggiat sosial Kepulauan Sula, Munandar Silayar alias Bung Frangky.
Munandar meminta APH segera menyelidik anggaran pembangunan RSP. FAM Dofa di kecamatan Mangoli Barat.
”Harus di usut tuntas, bagaimana bisa seperti itu, biar kita semua tau salah di perencanaan atau konsultan atau di pelaksana pekerjaan”, timpal pria Sula perantauan ini.
Itu rumah sakit kalo digunakan kemudian longsor dan ambrol lagi, itu tenaga kesehatan dan pasien mati baku tindis, tambahnya.
Sementara itu sampai berita ini ditayangkan Kadis Kesehatan Suryati Abdullah KPA dari proyek senilai Rp 43,8 miliar tersebut belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan menyangkut banjir lumpur dan longsor yang membuat bangunan ambrol pada RSP. FAM Dofa.
( RL )