Malut, Investigasi.newsย – Selaras dengan AGMAK-Ternate (Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi) yang melakukan demonstrasi di Polda dan Kejati Malut untuk mendesak segera periksa Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus (FAM) dalam kaitan kasus korupsi BTT Pemda Sula tahun 2021, tadi (11/7) Front Marhaenis Kab. Kepulauan Sula yang terdiri dari GMNI, GPM dan GSNI juga melakukan aksi yang sama dengan mendesak agar APH memeriksa Bupati Sula FAM, Lasidi Leko dan Puang sebagai โtrio silumanโ dugaan Korupsi BTT Pemda Sula Tahun 2021.
Rifki Leko sebagai koordinator lapangan (Korlap) aksi front Marhaenis Kepulauan Sula mengatakan jika masalah mandeknya pembangunan di Sula sangat kental dengan praktek korupsi yang ada.
โMiliaran uang negara yang sesungguhnya untuk pembangunan di Sula tapi diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, akhirnya masyarakat yang jadi korban tidak bisa menikmati pembangunan”, teriak Rifky dari mobil pengeras suara (sound system).
Dalam aksi tadi selain menggunakan mobil pengeras suara, front Marhaenis Sula juga membentangkan berbagai poster menarik, serta panji-panji perjuangan mereka.
Dalam tuntutan aksinya, Front Marhaenis Kab. Kepulauan Sula menuntut:
1. Mendesak APH memeriksa ULP-PUPR Kab. Kepulauan Sula.
2. Mendesak APK memeriksa Kadis PUPR Pemda Kab. Kepulauan Sula.
3. Mendesak APH memeriksa Dir. PT. Rayan Khairan Pratama.
4. Bawaslu segera memanggil dan memeriksa aparat desa tang terlibat pemasangan APK calon Bupati.
5. Mendesak APH untuk memanggil dan memeriksa Puang dan Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus.
RL