Malut, Investigasi.News – Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN diprotes alumninya lantaran mereka keberatan dengan adanya kegiatan pendidikan (bimbingan teknis/Bimtek) para kepala desa serta menyematkan lencana pamong praja muda atau biasa disebut Pin Purna Praja.
Pada surat yang disampaikan Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan atau biasa disingkat DPN-IKAPTK mereka menuntut rektor Hadi Prabowo untuk melakukan klarifikasi atas keberatan yang disampaikan terkait dua hal tadi, yakni terkait pendidikan kades dan penyematan Pin Purna Praja kepada sejumlah kades dan camat serta lencana alumni kehormatan IPDN yang disematkan ke Fifian Adeningsi Mus Bupati Kab. Kepulauan Sula.
Dalam suratnya DPN-IKAPTK merasa perlu menjaga marwah IPDN dengan tidak sembarangan atau lebih selektif dan memberikan kriteria khusus dalam memberikan lencana pamong praja muda atau pin purna praja untuk alumni kehormatan.
Surat protes dari DPN-IKAPTK tertanggal 28 November 2023 dengan nomor surat: 002/DPN-IKAPTK/SET/XI/2023 dan ditandatangani oleh Sekjen Kuswanto, Ph.D lengkap dibubuhi dengan stempel.
( RL )