Malut, Investigasi.news – Tahapan Pilkada yang sudah berjalan kerap dinodai oleh oknum-oknum yang lupa posisi kemudian mencoreng demokrasi, seperti oknum Kepala Desa (Kades) Di Sula ini, abaikan larangan Kades berpolitik praktis, Abd. Halim Umasugi Kades Wailau di Kec. Kota Sanana dengan seenaknya memposting photo petahana (Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus), padahal gambar yang di posting sangat kental muatan politiknya.
“Ini bukan yang pertama kali Kades Wailau berpolitik praktis, namun anehnya Bawaslu seperti tidak ambil pusing”, ujar salah satu masyarakat yang menginformasikan kepada investigasi (17/7).
Sambil menunjukan photo yang pertama saat Abd. Halim memposting photo Ningsi dengan baliho yang ada kata lanjutkan, kemudian yang terbaru diduga baru beberapa jam saja, saat Kades Abd. Halim memposting photo Petahana yang baru saja menerima rekomendasi dari salah satu parpol.
Minta namanya tidak disebutkan, masyarakat tadi menilai jika Bawaslu seperti kehilangan tajinya menyangkut fungsi pengawasan pemilu.
”Kalo Bawaslu hanya seperti ini, tidak tegas maka saya bisa pastikan ke depan akan semakin marak dan berani orang melakukan pelanggaran pemilu”, tutupnya.
Sementara itu Zulfitrah Hasim, S.H
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Kepulauan Sula saat dihubungi investigasi mengatakan.
”Terima kasih atas informasi yang disampaikan, terkait informasi Kepala desa Wailau yang memposting photo Bupati Sula saat menerima surat rekomendasi dari PKB, atas informasi tersebut Bawaslu Kepulauan Sula akan lakukan investigasi dan apabila infomasi awal yang disampaikan memenuhi syarat formil dan materil sebagai dugaan pelanggaran pemilihan, maka akan di lakukan penanganan”, sahut Zulfitrah.
Sementara ini sampai berita ini ditayangkan, Invetigasi masih mencoba mengkonfirmasi Kades Wailau Abd. Halim Umasugi.
(RL)