Malut, Investigasi.news – Pada penghujung masa tugas Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus (FAM) sebelum harus melepaskan jabatan demi mengikuti Pilkada Sula, Bupati perempuan pertama di Maluku Utara ini dituntut untuk merealisasikan banyak janji manisnya, salah satunya menyangkut pemekaran desa.
Hal demikian disampaikan Alwan Tidore pemuda dari desa Waiboga, kecamatan Sulabesi Tengah.
Menurutnya banyak janji Bupati Sula yang belum terealisasi diantaranya menyangkut pemekaran desa.
“Sampai detik ini pemekaran desa Umaga masih sebatas isapan jempol belaka, apa yang disampaikan Suwandi Gani (Kabag Pemerintahan) notabene anak buah Bupati Sula masih sebatas angin syurga karena belum ada bukti nyataโ, ungkap Alwan Tidore kepada investigasi (16/7).
Aktivis IMM ini menuding kalo Kabag Pemerintahan dan Bupati Sula sekongkol untuk โkase bafoya’ (bohongi-red) masyarakat Sula menyangkut soal pemekaran desa.
โSaya sempat mendapat info jika dokumen pemekaran desa sudah kadaluarsa, namun diberbagai kesempatan Pemda Sula selalu meninabobokan masyarakatnya khususnya di desa persiapan yakni Umaga dan Rawa Mangoli bahwa kedua desa ini akan segera dimekarkanโ, sesal Alwan.
Jika kedua desa ini belum juga dimekarkan pada rezim FAM-SAH maka wajar jika kita mengatakan kalo Ningsi sebagai Bupati GAGAL, tutup pemuda Waiboga Alwan Tidore.
( RL )