Penyelesaian Kasus Dugaan Oknum PPK Rasis Di Sula Sangat Unik

More articles

Malut, Investigasi.newsPenyelesaian Polemik oknum anggota PPK di Kecamatan Sanana Utara cukup unik, yang bersangkutan hanya mengaku bahwa yang berkomentar berbau SARA di medsos bukan dirinya, tapi sepupunya, meski memakai hp dan akun miliknya.

Dengan demikian Ikbal Fukweu hanya cukup menghadirkan Sadam Fukweu sepupunya kemudian membuat surat pernyataan dan selesai, Ikbal lolos dari jerat pemberhentian karena awalnya dianggap sebagai penyelenggara yang tidak netral dan rasis.

โ€Saya hampir tidak percaya saat membaca berita di salah satu portal berita media online di Sula, sangat simpel dan unik penyelesaian kasus ini, padahal ini bukan hanya soal penyelenggara yang tidak netral tapi juga soal intoleran yang selama ini menjadi musuh kita bersama”, ujar Najamudin Umasangaji Ketua Bappilu Partai Demokrat Sula (22/6).

Baca Juga :  Warga Sanana Berharap Anggaran Sampah Dikelola Swasta

Pria yang akrab dipanggil Raka ini membandingkan persoalan yang sama menyangkut tidak bijak saat bermedia sosial.

“Ikbal beruntung sekali, lebih beruntung dari Reza Pora, Reza sampai di pengadilan, bahkan sampai banding dan kasasi ke Mahkamah Agung ketika dirinya dipolisikan karena tidak bijak dalam Bermedsos”, lanjut Raka.

Demokrasi kita ibarat sepakbola, kita bertanding dengan panitia pertandingan yang tumpul serta wasit dan hakim garis yang mandul pengawasannya, imbuh Raka dengan ilustrasinya.

Terakhir kepada investigasi Raka berharap tidak ada lagi perlakuan yang rasis, SARA dan intoleran, apa lagi dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya menjaga netralitasnya.

( RL )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest