Malut, Investigasi.news – Jumat 8 September 2023 terjadi kekacauan (kaco-red) di Kantor Desa Leko Kadai-Mangoli Barat, Kepulauan Sula. Kaco ini terjadi saat pembagian tunjangan sejumlah aparat desa, termasuk gaji dan tunjangan Kades nonaktif Amrin La Ode Meko Arham.
Kepada investigasi, Nurlinda pejabat (PJ) kepala desa menceritakan kejadian tersebut, yang sempat viral dikalangan masyarakat di Sula karena dipicu beredarnya beberapa tayangan video terkait peristiwa itu.
“Pencairan kemarin untuk pembayaran tunjangan aparat bulan April, Mei dan Juni sedangkan mundur ke belakang dari bulan itu saya tidak tahu karena bukan saya yang melakukan pencairan”, ujar Nurlinda mengawali keterangannya kepada media (Selasa malam, 12/9).
Dirinya menolak dipaksa harus membayar sejumlah hutang maupun tunggakan desa yang tidak berdasar, apa lagi saat mengkaji dokumen desa untuk membuat laporan pertanggung jawaban periode sebelumnya, untuk dijadikan sebagai dasar pencairan itu banyak ditemukan dugaan penyelewengan anggaran.
“SK saya sebagai pejabat itu bulan Mei, termasuk pemberhentian kepala desa, itu artinya untuk mantan kepala desa hak yang dia terima hanya 2 bulan, yakni April dan Mei, ini kenapa yang bersangkutan ngotot harus dibayar 3 bulan berikut perjalanan dinas serta meminta jatah 25% dari DD yang dicairkan, jelas saya bingung, karena tidak ada dasarnya sama sekali”, lanjut PJ Nurlinda.
Nurlinda menduga ada provokasi dari mantan kepala desa sehingga situasi sempat tidak terkendali pada saat itu, sampai berujung pada perampasan uang yang dilakukan mantan kades Arham.
”Saya ingin ada transparansi menyangkut pengelolaan DD dan ADD makanya setelah pencairan saya undang semua pihak terkait termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, uang saya taruh diatas meja disaksikan semua warga dan aparat desa”, pungkasnya.
Dia (mantan kades) rampas uang diatas meja menuntut hak dia yang tidak berdasar tadi, makanya saya laporkan kejadian ini ke pihak berwajib, karena atas prilaku dia tadi Kami kehilangan uang senilai Rp 23.000.000,00 sambung Ibu Nurlinda pejabat kades Leko Kadai.
Senada dengan Nurlinda, Lusiana Kaunar salah satu RW desa Leko Kadai juga menceritakan perangai buruk mantan Kades Arham.
“Sekarang baik masyarakat dan aparat desa baru menyadari bahwa besaran dana desa dan berapa tunjangan mereka, karena selama ini tidak ada transparan dan kerap terjadi pemotongan tunjangan sejumlah aparat desa”, kata Lusiana.
Bahkan ada yang sampai menitikkan airmata, ketika menyadari besarnya tunjangan yang mereka terima, sebelumnya sejumlah aparat desa tidak jelas menerima tunjangan akibat adanya pemotongan, masih kata Lusiana.
Baik pejabat Nurlinda dan Lusiana meyakini apa yang mereka lakukan adalah bagian dari tanggung jawab untuk memajukan desa, termasuk melaporkan mantan Kades Arham ke polisi akibat perbuatannya merampas uang Dana Desa (DD).
“Saya sering kali mengatakan saat rapat dengan para aparat desa, bahwa saya datang untuk menyelesaikan masalah, bukan menciptakan masalah”, tutup Nurlinda.
Sementara itu mantan kades Arham yang sempat dihubungi media ini melalui sambungan telepon sempat membantah tudingan Nurlinda dan Lusiana, Arham membela diri dan mengatakan jika apa yang dilakukan adalah memperjuangkan hak.
“Saya tidak merampas uang diatas meja, tapi saya mengambil hak saya, dan hari itu saya ambil 6 juta”, cetus Arham.
Kalo kemudian uang tercecer sampai hilang senilai 23 juta menurut saya sudah subyektif, karena setelah kejadian itu mereka kumpulkan uang dan secara internal menghitung tidak melibatkan aparat.
“Yang harus saya terima itu sebesar Rp 10.200.000,00 tapi sekali lagi saya katakan saya baru ambil Rp 6.000.000,00” kata Arham mengakhiri sambungan teleponnya.
Masalah ini kini ditangani aparat kepolisian Polsek Mangoli Barat, dan rencananya akan dilaporkan juga ke Polres Sula.
Nurlinda sendiri sebagai pejabat, tidak hanya melaporkan kejadian ini akan tetapi juga melakukan koordinasi kepada pejabat diatasnya menyangkut masalah ini, termasuk ke Camat Mangoli Barat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
( RL )