Malut, Investigasi.news – Satu lagi sorotan datang dari Politisi Partai Demokrat di Kepulauan Sula, terkait proyek pembangunan masjid Trisula di kota Sanana.
“Sedikitnya ada dua hal penting yang wajib saya, anda atau kita semua menyorotinya terkait pembangunan masjid Trisula karena ini kepentingan kita bersama”, ujar Najamudin Umasangadji alias Raka politisi partai Demokrat Kepulauan Sula, Jumat (6/10).
Yang pertama terkait dugaan pembohongan publik, bahwa Pemda Sula melalui pejabatnya mengatakan jika pembangunan masjid itu (Trisula) menggunakan dana patungan Ibu Bupati, Sekda dan pejabat Pemda Sula lainnya, namun kemudian hal ini terbantahkan dengan munculnya data LPSE yang merinci anggaran pembangunan pada tahap II dan III pada tahun 2022 dan tahun 2023, pungkas Raka.
Ketua Bapilu partai Demokrat Sula pada pemilu 2024 ini melanjutkan, bahwa yang kedua adalah menyangkut dugaan kerja yang mengangkangi aturan pada proyek pembangunan masjid Trisula.
“Kerja sesuai aturan main dong, bahwa segala pembangunan yang dibiayai oleh negara sesuai Perpres 54/2010 itu harus terdapat papan informasi publik sebagai syarat terpenuhinya prinsip transparansi dan akuntabilitas”, lanjut Raka.
Jangan biasakan pembangunan di Sula ini mengabaikan aturan main, makanya wajar saja kalo pembangunan kini kurang bisa dinikmati oleh masyarakat, lihat saja pembangunan ruas jalan dibeberapa desa, kemudian adanya pekerjaan yang sampai berapa kali dianggarkan misalnya: Pembangunan ruas Jalan Capalulu-Kaporo serta Rehab Masjid Raya, ini jelas membawa keprihatinan bagi kita semua, timpal Raka.
Terkahir Raka menuturkan, jika ini bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap pemerintahan yang ada, namun ini lebih kepada soal _control social_ yang melekat pada setiap masyarakat di Kab. Kepulauan Sula.
Kalo kita bicara nanti dibilang sakit hati, tidak suka terhadap pemerintahan yang ada, namun kemudian kita tidak bisa dipertontonkan pada kekeliruan dan kesalahurusan, wajib untuk kita koreksi, kata Raka Najamudin Umasangadji.
Terakhir politis demokrat ini mengatakan.
“Jangan mendidik publik dengan kenyataan sementara faktanya tidak sesuai”, tutup Raka.
( RL )