Malut, Investigasi.news – Anggota DPRD Sula Siti Nurbaya Gelamona, SE atau akrab dipanggil Baya menggelar kegiatan Reses masa Persidangan I Tahun 2024 pada 2 Desa di daerah pemilihannya (Dapil), yakni di Desa Fogi dan Fatce Kec. Sanana-Kepulauan Sula.
Reses tersebut digelar kemarin Jumat 20 Desember 2024, secara umum kegiatan Reses anggota DPRD adalah guna menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan, hal demikian diungkap Baya kepada investigasi (21/12).
“Ini adalah Reses perdana saya sebagai anggota DPRD Sulaโ, ujar Baya.
Srikandi Partai Demokrat yang melenggang ke Bukit Harapan (sebutan untuk kantor DPRD Sula-red) dari daerah pemilihan I Kec. Sanana, kini menjabat sebagai sekretaris Komisi II DPRD Sula.
Selain masyarakat, terlihat tokoh Pemuda, tokoh Agama ikut serta menghadiri kegiatan Reses ini, berbagai aspirasi disampaikan kepada anggota DPRD Siti Nurbaya Gelamona, diantaranya:
1. Beasiswa bagi siswa tidak mampu.
2. Bantuan modal usaha dan pendampingan kepada pelaku UMKM.
3. Pembuatan pagar dan plafond Masjid.
4. Pembuatan got dan gorong-gorong.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan saya tampung dan perjuangkan”, tutur Baya.
Saya akan dorong melalu program-program pembangunan dan pemberdayaan Pemda Kab. Kepulauan Sula, ini komitmen Saya, namun Saya berharap masyarakat bisa bersabar kalo kemudian aspirasinya belum terwujud karena kita ketahui bersama bahwa program pembangunan pemerintah daerah itu ada skala prioritas, lanjut Baya.
Terakhir Baya mengucapkan terima kasih kepada konstituennya yang hadir dalam kegiatan Reses perdananya.
“Terima Kasih yang sudah hadir, yang tidak hadir mungkin belum ada kesempatan, semoga kita sehat-sehat semua”, tutup Baya, anggota DPRD Sula.
Rl