Malut, Investigasi.news – Hari terakhir penyampaian pencermatan rancangan daftar caleg tetap atau DCT hari ini 3 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum/KPU Kepulauan Sula dipadati sejumlah parpol (partai politik).
Pantauan investigasi mulai pukul 13.00 WIT partai Nasdem, Demokrat, PBB, PAN, Garuda, PKB, Gerindra, PDIP serta parpol lainnya menyampaikan pencermatan rancangan DCT kepada KPU yang disaksikan Bawaslu Sula.
“Alhamdulillah berkas yang kami sampaikan diterima oleh pihak KPU, dan tidak ada masalah”, ungkap Hamja Umasangji ketua partai Nasdem Sula.
Rata-rata dari parpol ini penyampaiannya diterima, hanya saja ada pergeseran atau juga pergantian bacaleg, misalnya PBB Sula yang mengganti bacalegnya pada dapil satu, kemudian PAN juga ada pergantian caleg pada dapil 2.
“Formasinya tetap sama, hanya saja ada sedikit pergantian komposisi pada dapil satu, dimana rekan kita pada dapil I yakni Ismail Kedafota mundur karena ada kepentingan lain”, ujar Lasidi Leko Ketua partai PBB Sula.
Untuk PAN Sula yang dikomandoi Wawan Ketua POK menyampaikan jika berkas mereka sudah diterima oleh KPU Sula dengan catatan ada pergeseran pada dapil II dengan pertimbangan elektabilitas.
Senada dengan PAN, Demokrat Sula juga menyampaikan pergeseran pada dapil III dengan alasan bacaleg yang bersangkutan mengundurkan diri.
“Hanya pada dapil 3 karena yang bersangkutan mengundurkan diri”, ujar Oji sekretaris partai Demokrat Kab. Kepulauan Sula.
Sedangkan untuk PKB Sula yang datang ke KPU tadi disertai oleh sekretaris wilayah Malik Silia yang juga anggota DPRD Provinsi Malut, kepada sejumlah media mereka mengatakan jika PBB Sula tetap pada berkas awal, demikian juga PPP Sula yang sore tadi datang dengan formasi lengkap yakni Ketua Partai, Sekretaris serta DPRD aktif Jauhar Buamona.
Semua partai politik (parpol) yang tadi menyampaikan pencermatan rancangan DCT rata-rata pada kondisi ‘on fire’ dan siap bertarung pada pileg 2024, rasa optimis ini disampikan kepada sejumlah media bahwa mereka semua mengklaim punya figur-figur potensial yang siap meraup suara masyarakat.
( RL )