Iklan bank Jatim

Soal Pencopotan 21 Kades Sula, Diacara Talkshow KadesIwan, Pemerintahan Ningsi Habis Dikuliti

More articles

Malut, Investigasi.news-Talkshow kajian desa atau KadesIwan oleh host Iwan Sulaiman Soelasno berlangsung seru tadi malam (25/7/2023).

Sayangnya Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI dan Bupati Ningsi absen mengikuti acara ini, sehingga hanya Rudi Duwila dan Sahril yang masing-masing menjabat sebagai ketua PAPDESI Malut dan NTB muncul sebagai narasumber.

Acara yang berlangsung 1 jam lebih ini seru membahas persoalan pencopotan 21 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kepulauan Sula.

Tercatat selain dua narasumber tadi, ada pejabat dinas PMD Provinsi Malut yang ikut memberikan komentar serta 4 orang warga asal Kepulauan Sula.

Pada awal acara Rudi yang diberi kesempatan pertama oleh host, menyampaikan bahwa rata-rata pencopotan kades di Sula itu tidak berdasar peraturan perundang-undangan yang ada, dirinya dan teman-teman kades diberhentikan hanya berdasar laporan hasil pemeriksaan/LHP pengelolaan DD dan ADD yang diterbitkan oleh Inspektorat Pemda Kepulauan Sula, kemudian ini menjadi dasar bagian pemerintahan memberi masukan kepada Bupati untuk mengeluarkan SK penonaktifan 21 Kades.

Baca Juga :  Proyek Drainase Waigoben Sudah Dikerjakan, Diduga Paket Ini Milik Wabup Sula

Dalam talkshow semalam juga terungkap fakta diantaranya Rudi Kades Pohea mendapatkan dua SK pencopotan dengan nomor SK yang sama.

SK Bupati yang diterima Rudi adalah SK Pemberhentian tidak hormat serta SK pemberhentian sementara dengan nomor SK yang sama meski diktumnya berbeda, hal ini mendapat sorotan keras dari pejabat PMD Provinsi malut.

Sedangkan fakta lainnya adalah, ada beberapa kades yang belum dilakukan pemeriksaan oleh auditor inspektorat tahun 2023, tapi sudah dinonaktifkan dengan alasan tidak cakap mengelola dana desa tahun 2023.

“saya melihat ini kejadian luar biasa, dan baru terjadi diseluruh Indonesia terkait arogansi Bupati yang mencopot 21 Kades tanpa dasar aturan yang jelas”, ujar Sahril Ketua PAPDESI-NTB.

Baca Juga :  Warga Pohea Keluhkan Air Bersih, Kinerja Pemdes Disorot

Sementara itu, warga kepulauan Sula yang masuk mengikuti acara talkshow semalam ada Hardi Kemhay (akademisi) yang menyoroti dasar aturan pemberhentian kades sesuai UU 6/2004 tentang desa, kemudian ada Said Buamona mantan Ketua IMM Sula yang mengkritisi Bagian Pemerintahan, Dinas PMD dan Inspektorat Pemda Sula yang menurutnya gagal memberikan pembinaan kepada para kades, dan menyatakan yang harusnya mundur adalah ketiga pejabat instansi ini, serta ada Tanto Gailea yang membahas soal gaya kepemimpinan Bupati Ningsi yang bertangan besi.

Komentar yang tidak kalah keras juga disampaikan Julfi Umasangadji, mantan anggota DPRD ini mengkritik sikap DPRD Sula yang tidak tegas menyikapi persoalan ini.

“Yang dilakukan Bupati terkait pencopotan 21 Kades ini perbuatan melawan Hukum dan DPRD punya hak untuk menginterplasi”, ujar Julfi.

Baca Juga :  Turnamen Sepakbola Wai Ipa Cup IV Segera Dihelat, Ini Kata Ketua Panitia Pelaksana

Dalam talkshow yang dipandu Iwan, pemilik portal desapedia.id, memberi kesimpulan bahwa perbuatan Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus dalam mencopot sejumlah kepala desa merupakan tindakan untuk memenuhi syahwat politiknya pada kepentingan tahun 2024 nanti.

Terakhir para peserta menyayangkan ketidakhadiran Bupati Ningsi atau perwakilan dari Pemda Kab. Kepulauan Sula, namun banyak kalangan sudah memprediksi, ketidakhadiran mereka.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest