Tanah Adat Bukan Kewenangan Baranusa, Ini Warning

More articles

Malut, Investigasi.news – Peringatan (warning-red) disampaikan Syahril Syahlan pemegang amanah dari kesultanan Ternate sebagai penjaga aha kolano atau tanah adat di Wilayah Sula, Mangoli dan Taliabu.

Peringatan ini disampikan kepada pihak-pihak yang dianggap mengklaim sebagai pemegang hak atas tanah adat di Wilayah tersebut.

“Saya sebagai pemegang mandat dari Alm. Sultan Ternate Hi. Mudaffar Syah terkait hak ulayat ditiga pulau ini memperingatkan kepada lembaga Baranusa atau pihak-pihak lain untuk tidak mengatas namakan pemegang hak ulayat pada setiap langkah dan pergerakan mereka”, ujar Syahril, Jumat (4/8).

Apa yang disampaikan Syahril bukan tidak berdasar, dirinya menunjukkan surat dari Kesultanan Ternate tertanggal 8 November 2011 dengan nomor surat: 203/MKR-KT/XI/2011 yang lengkap dengan stempel dan tanda tangan alm. Sultan Mudaffar Syah yang berisikan keterangan tentang amanah aha kolano atau tanah adat/ulayat tadi kepada Syahril.

Baca Juga :  LO MM Daftar PDIP-PAN Dan Kembalikan Berkas Ke Beberapa Parpol, Soal Golkar Sudah Dalam Genggaman

Lebih jauh Syahril mengatakan jika yang punya hak penuh atas tanah adat adalah masyarakat dari ketiga pulau tadi, yakni Sula, Mangoli dan Taliabu yang dipimpin langsung oleh para Sangaji-sangaji, bukan yang lain.

“untuk Sangaji di kepulauan Sula ada 13 orang, yaitu 10 Sangaji dan 3 Kiemalah sesuai SK pelantikan tahun 1999 dan data itu ada pada saya”, lanjut Syahril.

Saya harus koreksi atas langkah dan pergerakan basudara di Baranusa, karena seharusnya mereka melakukan pendekatan atau berdiskusi dengan para Sangaji maupun Salahakang Sula yang pernah dilantik Sultan Ternate.

“Hal ini perlu diluruskan agar tidak menjadi polemik di masyarakat, kemudian harus saya tegaskan agar jangan ada pihak-pihak yang menyalah gunakan mandat Sultan Ternate untuk kepentingan kelompok atau juga perorangan”, pungkas Syahril Syahlan.

Baca Juga :  Rifky Leko: Pemuda Harus Menjadi Pelopor Pemilih Cerdas Pada Pilkada Tahun 2024

Terakhir Syahril mengajak semua masyarakat ketiga pulau ini untuk membangun pemahaman tentang aha kolano atau tanah adat/ulayat, hal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

( RL )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest