Malut, Investigasi.news-Gelombang protes atas ditunjuknya Aliong Mus (Bupati Pulau Taliabu/Ketua DPD Golkar Sula) sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah atau TKD Prabowo-Gibran terjawab sudah.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang berkedudukan di Brawijaya, Kebayoran Baru-Jakarta Selatan mengeluarkan surat tertanggal 22 November 2023 yang isinya dijelaskan oleh Wahdanur Umasugi, caleg Gerindra DPRd Kab. Kepulauan Sula dapil I, sebagai berikut.
Menyempurnakan dan mengesahkan nama-nama TKD Prabowo-Gibran Koalisi Indonesia Maju Provinsi Maluku Utara pada Pemilu 2024.
Ketua: Alien Mus
Ketua Harian: H. Muhaimin Syarif
Sekretaris: Junaedi
Bendahara: Mohdar Hasanat.
“Jadi dengan keluarnya surat tersebut maka Pak Aliong Mus otomatis tidak lagi menjadi ketua TKD dan keputusan-keputusan yang dibuatnya dianggap tidak berlaku”, ujar Wahdanur (24/11).
Diketahui sebelumnya gelombang protes disampaikan oleh partai koalisi Prabowo-Gibran Malut atau yang dikenal sebagai koalisi indonesia maju, protes juga disampaikan relawan Gibran Maluku Utara, yang menolak Aliong Mus sebagai Ketua TKD Prabowo-Gibran Maluku Utara. Rahman