Mataram, Investigasi.news – Pengurus Komunitas Warga TIR Transmigrasi Seteluk – Tambak Sari sedang berjuang untuk mendapat hak – hak Lahan Usaha yang dikemplang oleh perusahaan Bumi Harapan Jaya (BHJ) sejak tahun 2012 hingga sekarang ini.
“Hasil mediasi yang dilakukan DPRD Prov. NTB pada 7 Maret 2022 pukul 14.00 bahwa DPRD Prov. NTB berkomitmen membentuk Pansus konflik agraria pertambakan pesisir dan/atau bentuk Team Pencari Fakta (TPF). Tujuannya agar perjelas masalah. Karena dianggap perusahaan semula PT. SAJ dua tahun sebelum investasinya beroperasi sudah mengambil hutang miliaran rupiah atas nama masyarakat Warga TIR Trans.” Kata Rustam ketua Komunitas Warga TIR Trans Seteluk Tambak Sari Kabupaten Sumbawa Barat pada Sabtu 12 Maret 2022
Warga Masyarakat TIR trans juga meminta kepada Bupati Sumbawa, Bupati Sumbawa Barat dan Gubernur NTB agar dapat fasilitasi konflik agraria karena sangat penting kedepan untuk segera selesaikan persoalan agraria ini.
“Kalau dalam waktu beberapa bulan kedepan tidak bisa selesai masalah ini. Maka warga TIR Trans sudah siap sedia menduduki Lahan Usaha,” ungkap A Rahman pemilik Lahan Usaha yang diambil oleh PT. BHJ hingga sekarang ini.
Sementara hasil pertemuan dengan Bupati Sumbawa Barat pada 10 Maret 2022 sudah jelas alur penyelesaian. Terlebih dahulu butuh peran Pemprov NTB terutama Disnakertrans Kab maupun Provinsi. Peran Pemprov harus mediasi dengan KPKNL Bima untuk mengungkap kejanggalan dalam lelang Lahan Usaha yang dimenangkan oleh PT. Bumi Harapan Jaya.
Sementara perusahaan PT. Bumi Harapan Jaya di duga satu holding dengan PT. SAJ dan Bank Harfa. Jadi masyarakat menduga PT. BHJ hanya bersifat mengganti nama dari PT. SAJ.
“Masyarakat berharap kepada pemerintah agar segera bergerak. Jangan menunggu masyarakat bergerak rusuh. Jangan bergerak saat jatuh korban dan menimbulkan kerugian.” ujar A Rahman.
Penyelsaian kasus konflik agraria ini, sudah berjalan maju dan lompatan solusi yang baik. Karena perjuangan masyarakat terus dilakukan. Tanpa kenal lelah.
Begitu juga terhadap DPRD Prov NTB agar secepatnya umumkan pembentukan TPF dan Pansus penyelesaian konflik agraria tambak sari. “kami masyarakat memberikan waktu dua bulan ini sesuai pendapat kami saat mediasi di Komisi V DPRD Prov.” lanjut A. Rahman
“Kami juga akan silaturahmi dengan Bupati Sumbawa untuk mengungkap masalah ini agar ikut andil dalam penyelesaian konflik agraria ini. Karena PT. SAJ dahulu berada dibawah izin investasi yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Sumbawa masa Yakoeb Kuswara. Jadi Pemda Sumbawa tidak lepas tangan dalam hal ini, harus ikut bertanggungjawab dalam konflik agraria ini.” tutup Rustam Ketua Komunitas TIR Trans. ***