Pasca Dugaan Penggunaan BBM Ilegal. Satgas Migas Diminta Sidak Gudang RI Gabion Belawan

More articles

spot_img

Medan Belawan, investigasi.news – Pasca dugaan penggunaan BBM ilegal di gudang RI (PMS) Gabion Belawan, warga Medan Labuhan, AR Ahmad (51) minta Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) turunkan tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM. Dugaan penggunaan BBM ilegal di gudang RI Gabion Belawan tidak bisa dibiarkan. Selasa (26/03/2024) pukul 22.00 Wib.

“Penggunaan BBM solar ilegal atau legal di gudang RI Gabion Belawan harus jelas, karena itu merupakan kejahatan ekonomi yang berpotensi melawan hukum. Kita minta BPH Migas turunkan tim Satgas Pengawasan dan Monitoring BBM ke gudang tersebut agas penggunaan BBM untuk kapal ikan di gudang RI tersebut jelas, tidak menduga duga”, kata AR Ahmad.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan Sambut Kedatangan Puluhan Kaum Ibu, Pelaku Tawuran Akan Kami Tindak Tegas

Pantauan wartawan di lapangan baru-baru ini, 1 unit mobil tangki industri BK 846X DO muatan 12 ribu liter BBM solar masuk ke lokasi gudang RI (PMS). Kabar yang terendus dari penelusuran wartawan harga BBM tersebut Rp. 8 ribu per liter. Sementara harga resmi BBM solar industri berkisar Rp. 15.500 per liter. Selisih harga tersebut timbulkan tanda tanya besar di gudang RI Gabion Belawan.

Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (Pihak pengawasan di pelabuhan perikanan-red) tidak dapat dikonfirmasi. (Man).

spot_img
spot_img

Latest

spot_img