Cek Cok Soal Duit, Satpam Gate 3 Pelabuhan Belawan Aniaya Supir Truk

Baca Juga

Medan Belawan, investigas.news – Supir truk container, Munif warga Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan menjadi korban penganiayaan oknum petugas Satpam yang bertugas di Gate 3 Pelabuhan Belawan. Kemaren (22/04/2025) sekitar pukul 22.00 Wib.

Korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Belawan dengan bukti laporan Nomor : LP/B/297/IV/2025/SPKT.

Menurut keterangan Ginting (40) rekan korban , insiden terjadi ketika korban Munip (45) yang merupakan ketua umum f PSTP Belawan hendak keluar dari Gate 3.

Tepat di portal Gate 3 tersebut korban hentikan laju kendaraannya. Korban didatangi oknum Security yang bertugas di Gate 3 tersebut. Dengan gayanya, oknum Security minta uang keluar kepada korban.

“Saya nanti balik lagi bang, saya tidak ada pegang uang sepeserpun” kata korban pada oknum Security.

Kesal karena tak dapat uang yang diminta, oknum Security melempar batu ke pintu truk korban. Tak terima truknya di lempari, korban menanyakan maksud Security tersebut . Alih-alih mendapatkan klarifikasi, supir justru mengalami kekerasan fisik, leher korban dicekik, dan bagian wajah korban mendapat bogem mentah.

Berbekal bukti visum RSU PHC Belawan, korban langsung melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak Pelindo menyatakan prihatin dan akan melakukan investigasi mendalam. Pelindo menegaskan komitmennya untuk memberantas pungli di seluruh wilayah kerjanya.

Pelindo memiliki komitmen kuat untuk memerangi pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan. Bentuk pencegahan juga telah dilakukan dengan berbagai upaya untuk menindak tindakan tersebut. Apabila masih terdapat pungli, maka akan kami tindak tegas,” tegas pernyataan resmi Pelindo.

Selain itu, Pelindo menyebut telah melakukan digitalisasi proses bisnis untuk meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pengguna jasa, sehingga mengurangi potensi pungli.

“Kami juga telah menyediakan saluran pelaporan melalui sistem whistleblowing yang independen. Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jasa melaporkan setiap tindakan pungli atau suap melalui [pelindobersih.pelindo.co.id] (http://pelindobersih.pelindo.co.id) agar dapat kami tindaklanjuti,” jelas Sabtia.

Pelindo memastikan akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran, tambahnya. (Raja/man).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles