Medan Utara, investigasi.news – Tumbuh kembangnya peraktek perjudian berkedok olah ketangkasan yang dikenal dengan istilah tembak ikan di Medan bagian Utara merupakan potret lemahnya penegakan hukum. Warga minta Kapolda Sumatera Utara tinjau kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan. Kamis (24/08/2023) pukul 12.00 Wib.
Seperti peraktek judi tembak ikan yang dikelola CIC. Pengelola mesin judi tembak ikan yang satu ini (CIC) terus mengembangkan meja-meja olah ketangkasan hingga sampai ke pelosok Medan bagian Utara, di antaranya di jalan M. Basir Gang Buntu, Kelurahan Rengas Pulau, Gang Jagung Kelurahan Terjun dan Pasar 2 Timur lingkungan 23 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Selain CIC, mesin judi tembak ikan juga dikelola WND di sekitaran Kecamatan Medan Marelan. Anehnya penyakit masyarakat tersebut seakan dibiarkan penegak hukum yang berwenang. Akibatnya tak jarang masyarakat bertindak sendiri dengan cara menghancurkan meja-meja judi tembak ikan secara beramai-ramai.
Menanggapi bebasnya peraktek perjudian tembak ikan di Medan bagian Utara, guru Maghrib Mengaji Al-Qur’an di Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Abdurrahman (50) minta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH, S.I.K tinjau kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon.