Medan, investigasi.news – Layanan publik untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di kota Madya Medan, Provinsi Sumatera Utara masih belum memenuhi harapan. Banyak warga yang keluhkan proses pengurusan yang lama, dan birokrasi berbelit-belit, dan pelayanan yang kurang ramah. Selasa (29/04/2025) pukul 10.40 Wib.
Menurut pengakuan warga, proses pembuatan KTP/KK di Medan dapat memakan waktu yang lama, bahkan hingga beberapa berbulan bulan. Warga juga keluhkan adanya prosedur yang berbelit-belit.
“Urus KTP di kantor Camat kami harus menunggu berbulan bulan (3 bulan belum selesai-red) untuk mendapatkan KTP. Prosesnya juga sangat berbelit-belit, alasannya tidak ada blangko,” ujar warga Medan Marelan berisial SMR (37).
Warga berharap bahwa pemerintah kota Medan dapat meningkatkan kualitas layanan publik untuk pembuatan KTP/KK. Mereka juga berharap bahwa prosesnya dapat dipermudah dan dipercepat, serta pelayanan yang lebih ramah dan responsif.
“Kami berharap bahwa pemerintah dapat meningkatkan kualitas layanan publik untuk pembuatan KTP/KK di kantor Camat. Kami ingin prosesnya lebih mudah dan cepat, serta pelayanan yang lebih baik,” tambah warga Marelan lainnya.
Akibat sulitnya pengurusan KTP/KK di kantor Camat, warga kota Medan berbondong-bondong padati kantor Disdukcapil Medan jalan Iskandar Muda Medan. Mulai laitai dasar hingga lantai 3 antriannya luar biasa padat, sesak dan pengab (Tidak ada AC/pendingin ruangan-red).
Peluang calo terbuka lebar atas kondisi yang sumpek di Disdukcapil Medan tersebut. Parahnya retribusi parkir kendaraan tanpa tiket melonjak naik. Sepeda motor di parkiran depan kantor Disdukcapil Medan wajib bayar Rp. 3 ribu per sepeda motor.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan belum memberikan komentar terkait isu ini. Namun, warga berharap bahwa pemerintah dapat memperhatikan keluhan mereka dan meningkatkan kualitas layanan publik. (Man).