Medan Labuhan, investigasi.news – Memasuki hari ke 3 pasca laka lantas antara sepeda motor Supra X tanpa plat dengan mobil Toyota Veloz B 1665 ADF yang berakibat hilangnya nyawa manusia (Sarwedi Silalahi-red) yang ditangani Unit Lantas Polsek Medan Labuhan belum menetapkan tersangka. Rabu (02/08/2023) pukul 12.30 Wib.
Sebagai perbandingan, sebelumnya (Sekitar 3 tahun lalu-red) di jalan KL Yos Sudarso KM. 17,5 (Sekitaran kantor Pegadaian Pekan Labuhan-red) peristiwa laka lantas antara Mio vs Vario yang menewaskan Boru Harahap yang juga ditangani Unit Lantas Polsek Medan Labuhan dengan cepat muncul penetapan tersangka. Suhai (48) yang sehari-harinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga dijebloskan ke dalam penjara dan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Belawan. Padahal ke dua belah pihak sudah berdamai dan masing-masing menandatangani surat perdamaian.
Kali ini kenetralan penegakan hukum diuji dalam peristiwa laka lantas Supra X tanpa plat yang dikendarai Sarwedi Silalahi (Korban tewas-red) dengan mobil Toyota Veloz B 1665 ADF yang dikendarai Hadi Suhendra (33) warga jalan Citarum Kelurahan Belawan II Medan Belawan. Belakangan diketahui pengendara mobil Toyota Veloz B 1665 ADF tersebut merupakan Calon Legislatif 2024 mendatang.