Medan, investigasi.news – Ribuan buruh/pekerja se-Sumatera Utara dari 31 Elemen Serikat Buruh/Pekerja yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang Untuk Keadilan (Bebbrak) akan gelar aksi damai ke kantor Gubsu, DPRD Sumut, dan ke kantor BPJS Wilayah Sumatera Bagian Utara, Senin (02/10/2023) pukul 11.30 Wib.
Aksi damai 31 elemen Serikat Buruh/Serikat Pekerja itu nantinya digelar selama dua hari yang dimulai sejak Kamis, 04 Oktober 2023 sebagaimana yang tertulis dalam surat pemberitahuan aksi yang diterima pihak Polda Sumut. Seluruh buruh/pekerja dihimbau untuk ikut serta dalam aksi perjuangan nasib buruh pekerja tersebut.
Tuntutan buruh/pekerja tentang kesejahteraan, diantaranya kenaikan upah pekerja sebesar 20 persen, serta tuntutan pencabutan UU No. 06/2023 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan yang merugikan buruh/pekerja.
10 dari 31 elemen Serikat Buruh/Pekerja yang akan gelar aksi damai nantinya masing-masing korwil Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Sumatera Utara, DPP KGB Peta, KSBSI Sumut, SBNI Sumut, DPD GSBI Sumut, DPP Sarbuksi, DPD SBSI 92, DPP KBI, PD FSPM 21, dan KSBSI Sumut. (Man).