Medan Labuhan, investigasi.news – SPBU Pertamina di Jalan Pancing I Lingkungan 4, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan menjadi sorotan tajam dari anggota DPRD Medan. Hal ini disebabkan oleh dugaan kuat bahwa SPBU tersebut terlibat dalam praktik curang, yang telah meresahkan masyarakat setempat. Kejadian ini terungkap pada Senin (22/7/2024).
Anggota DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU yang dituding nakal tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya pengaduan dari masyarakat mengenai kecurangan yang dilakukan oleh SPBU ini. Salah satu kecurangan yang paling sering dilaporkan adalah penjualan BBM Solar subsidi kepada mobil-mobil mafia yang telah dimodifikasi. Mobil-mobil ini sengaja diubah agar mampu menampung BBM dalam jumlah yang jauh melebihi kapasitas normal.
Beberapa kendaraan yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal ini antara lain mobil Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BK 8075 FB, mobil Isuzu Panther berwarna silver dengan nomor polisi BK 1296 ZU, mobil L300 dengan nomor polisi BK 8779 FJ, dan mobil Panther berwarna biru dengan nomor polisi BK 1992 VE. Mobil-mobil tersebut diduga telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga mampu mengisi BBM hingga 1 ton setiap kali pengisian. Lebih parahnya lagi, mobil-mobil yang telah dimodifikasi ini melakukan pengisian BBM secara berulang-ulang di SPBU yang sama.