Medan Belawan, investigasi.news – Masalah bangunan Gate 3 Pelindo jalan Pelabuhan Raya Belawan yang mangkrak sekitar 7 tahun itu berbuntut panjang. Pasalnya sejumlah pejabat dan eks pejabat Pelindo dibidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Rabu (24/04/2024) pukul 12.30 Wib.
Pada Aliansi Wartawan Medan Utara Kejati Sumut benarkan adanya laporan masyarakat terkait Gate 3 Pelindo jalan Pelabuhan Raya Belawan yang mangkrak.
“Terinformasi akan hal tersebut, dari masyarakat ada masuk surat ke Kejati Sumut, dan surat tersebut telah dipelajari”, kata Yos A Tarigan.
“Dan sekarang dilakukan Pengumpulan bahan dan keterangan. Tentunya untuk mengumpulkan semua bahan yang diperlukan. Dan melihat apakah ada pelanggaran dan itu merupakan sop”, jelas Yos A Tarigan.
“Jika tidak ada pelanggaran maka akan dihentikan proses pengumpulan bahan dan keterangan. Sebaliknya juga demikian (Bila ada pelanggaran akan diproses secara hukum yang berlaku-red)”, jelas Kasipenkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, kasus bangunan Gate 3 Pelindo yang bergulir di Kejatisu masih tahap pengumpulan data. Sejauh ini sekitar 12 orang sudah dilakukan pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, belum ada yang ditahan Kejati Sumut. (Man).