Terkait Gudang Penampungan CPO Dan BBM Di KM 10,5 Medan, Polres Pelabuhan Belawan Belum Beri Keterangan

Medan Deli, investigasi.news – Keberadaan gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan crude pulm oil (CPO) dan penimbunan BBM ilegal di jalan KL Yos Sudarso KM 10, 5 Medan Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli jadi ajang omongan publik. Jum’at (03/11/2023) pukul 14.00 Wib.

Gudang yang dijadikan tempat aktivitas BBM dan CPO ilegal itu berada di pinggir jalan raya KL Yos Sudarso dan tidak jauh dari kantor Lurah Kota Bangun dan SPBU.

Mobil tangki CPO tampak keluar masuk dari dalam gudang tersebut, sesekali tampak juga mobil tangki angkutan BBM. Aktivitas itu berjalan terang-terangan, seakan legal di mata hukum.

Sebelumnya, tim Satgas BPH Migas yang dipimpin Polisi Militer AU, Kolonel Dadang Pranajaya berhasil amankan puluhan ton BBM ilegal di gudang itu. Seorang oknum berinisial PTR menanggung akibat dalam operasi penggerebekan tersebut.

Baca Juga :  Di Belawan, Sejak Reklamasi Hingga Kini Pasang Rob Hiasi Hari Raya Idul Fitri

Belakangan orang-orang sebut PTR kembali ke dunia CPO dan BBM ilegal. Gudang yang sempat tutup kini dibuka kembali. Aktivitasnya CPO dan BBM.

Terkait aktivitas di gudang jalan KL Yos Sudarso KM 10, 5 Kelurahan Kota Bangun itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon ketika dikonfirmasi investigasi.news dan Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) melalui pesan singkat WhatsApp belum berikan keterangan. (Man).

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
3,758PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles