Medan Belawan, investigasi.news – Masih ingat soal ratusan sepeda motor yang terjaring operasi Polres Pelabuhan Belawan 2 Minggu kemaren? Kini warga kembali dihadapkan dengan rumitnya proses penyelesaian tilang dan pengambilan sepeda motor. Kamis (27/07/2023) pukul 09.00 Wib.
Pantauan investigasi.news di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan jalan Pelabuhan Raya, puluhan warga mulai berdatangan untuk mengikuti sidang pelanggaran lalu lintas yang ditetapkan petugas Polres Pelabuhan Belawan dalam sebuah operasi.
Puluhan warga yang datang itu kembali kesal, pasalnya petugas di kantor Kejari Belawan arahkan warga yang datang ke aplikasi tilang.kejaksaan.go.id. untuk selesaikan denda tilang yang dibayarkan melalui Bank BNI, BRI, Mandiri, Kantor Pos dan lain sebagainya.
Kemudian warga menunggu arahan petugas Kejari Belawan untuk proses pengambilan sepeda motornya di Polres Pelabuhan Belawan yang diyakini juga sulit.
Pelanggar lalin harus melengkapi dokumen sepeda motor masing-masing KTP asli pemilik dan pelaku pelanggaran, STNK dan BPKB asli. Bagi warga yang tidak dapat perlihatkan BPKB akan temukan masalah baru dengan showroom.
Hingga kini, belum diketahui kesulitan yang ditemukan warga di Polres Pelabuhan Belawan dalam proses pengambilan sepeda motor.
(Man)