Murung Raya, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) terus mendorong penerapan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai upaya mewujudkan tata kelola data yang terpadu, transparan, dan akurat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo SP, Rahmat K. Tambunan, dalam paparannya tadi menyampaikan bahwa pengelolaan data yang baik akan mendukung pembangunan berbasis bukti. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan SDI.
“Kami fokus pada penyediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat diakses oleh instansi terkait. Dengan demikian, data ini dapat menjadi dasar bagi perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” ujar Rahmat.
Rahmat menekankan pentingnya kualitas data di sektor-sektor prioritas seperti pangan, pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, dan digital. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat berdasarkan data memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Diskominfo juga menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan sistem statistik nasional yang lebih andal. Kepala BPS Murung Raya, Restu Kristianto, menyampaikan bahwa SDI akan membantu menyelaraskan tata kelola data antara pusat dan daerah, sehingga mendukung kebijakan pembangunan yang lebih terukur.
“Melalui SDI, data yang dihasilkan akan lebih mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi, mendukung transparansi, dan memastikan perencanaan pembangunan berbasis bukti,” kata Restu.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Diskominfo Murung Raya untuk menciptakan ekosistem data yang kolaboratif, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan berbasis informasi yang kredibel.
Zulmi