Murung Raya, investigasi.news-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan kampanye anti korupsi dalam rangka menyongsong Hari Anti Korupsi Sedunia 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Mura, pada Selasa (5/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Mura, Yulianus, pihak Inspektorat Kabupaten Mura, Kejari Mura, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, dan undangan lainnya.
Kegiatan dimulai dengan penyampaian paparan oleh narasumber dari Kejari Kabupaten Mura melalui Kasi Intelijen, Aep Saepulloh, serta Ahmad Fauzi dari Inspektorat Kabupaten Mura.
Asisten II Setda Kabupaten Mura, Yulianus, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman semua pihak serta memperkuat komitmen dalam mencegah terjadinya korupsi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Ia menambahkan, “Kegiatan kampanye anti korupsi yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu bentuk nyata Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam rangka mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya pada Pasal 7 Ayat 1 Huruf d dan e, yang berbunyi ‘melaksanakan program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi’ dan ‘melakukan kampanye anti korupsi kepada masyarakat.’”
Yulianus mengajak seluruh pihak untuk menguatkan komitmen dalam memerangi korupsi, dengan mengamalkan sembilan nilai budaya anti korupsi, yaitu: Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras (JUMAT BERSEPEDA Kaka).
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Mura, Aep Saepulloh, memaparkan hal-hal terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia mengajak semua pihak untuk meneguhkan komitmen bersama dalam melawan korupsi, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.
“Marilah kita jadikan Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai titik awal dan pemicu semangat baru dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya,” tambahnya. Zulmi