Murung Raya, Investigasi.news โ Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), Rudie Roy, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menetapkan status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Murung Raya 2024. Rakor ini berlangsung di Aula Gedung Pusdahop BPBD Kabupaten Murung Raya pada Jumat (20/9/2024), dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Murung Raya, Fitrianul Fahriman, serta jajaran terkait lainnya.
Dalam rakor tersebut, Pj Sekda Rudie Roy menekankan pentingnya langkah-langkah preventif dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman Karhutla. โPencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Kita harus memprioritaskan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat, dan pemantauan dini untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan,โ ujar Rudie Roy.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan masyarakat. โPenanganan Karhutla memerlukan kerjasama antara semua pihak. Hanya dengan koordinasi yang baik, kita bisa mengatasi masalah ini dengan efektif dan efisien,โ lanjutnya.
Selain itu, Pj Sekda mengingatkan tentang peran aktif masyarakat dan desa melalui program Masyarakat Peduli Api (MPA). โMasyarakat memiliki peran kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mari kita dorong kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan,โ tambahnya.
Dalam hal kesiapsiagaan, Rudie Roy menekankan pentingnya tim tanggap darurat dan sarana prasarana yang memadai. โPemerintah dan masyarakat harus siap siaga. Ketersediaan fasilitas penanggulangan dan tim yang terlatih harus selalu siap untuk merespons cepat,โ katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Murung Raya, Fitrianul Fahriman, melaporkan bahwa antara Januari hingga September 2024, terjadi peningkatan titik panas atau hotspot di Kabupaten Murung Raya, dengan Kecamatan Tanah Siang menjadi wilayah yang paling terpengaruh.
Ia mengharapkan keterlibatan masyarakat desa dalam pencegahan Karhutla, terutama untuk memperhatikan lahan pertanaman dan mendukung upaya pemerintah desa dalam menyediakan sarana prasarana serta memberdayakan masyarakat melalui MPA.
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2018, terdapat 8 dari 11 indikator yang telah tercapai untuk menetapkan status siaga. Dengan mempertimbangkan pemantauan dini dan hasil rakor, Pj Sekda Rudie Roy menyatakan bahwa Kabupaten Murung Raya resmi menetapkan status siaga bencana Karhutla untuk tahun 2024.
Zulmi