Murung Raya, investigasi.news-
Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengadakan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan serta penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, dan dihadiri oleh kepala organisasi perangkat daerah atau perwakilan mereka pada Rabu (30/10/2024).
Dalam laporannya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, Regita, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tahapan perjanjian kerja sama hak akses pemanfaatan data kependudukan, serta memperbarui perjanjian kerja sama bagi lima perangkat daerah yang masa perjanjiannya telah habis. Selain itu, acara ini juga ditujukan untuk penandatanganan perjanjian kerja sama hak akses pemanfaatan data kependudukan dengan 11 perangkat daerah baru di lingkup Pemkab Mura.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Kabupaten Mura, Yulianus, yang dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini.
โKami memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, yang dilakukan antara instansi pelaksana dengan beberapa perangkat daerah lainnya,โ ujar Yulianus.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antarinstansi dalam pemanfaatan data kependudukan secara optimal, guna mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Murung Raya. Melalui kerja sama ini, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menggunakan data kependudukan secara terpadu, akurat, dan efisien untuk berbagai keperluan administrasi dan perencanaan pembangunan di daerah.
Acara diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara instansi pelaksana data kependudukan dengan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Ray