Pemkab Murung Raya Laporkan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2024

Baca Juga

Murung Raya, Investigasi.news – Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Murung Raya terus berlanjut. Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) daerah setempat menggelar pelaporan Aksi ke-8 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 pada Selasa (25/2/2025).

Kegiatan ini berlangsung di ruang Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Murung Raya, dan diikuti oleh para operator dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam program penanggulangan stunting.

Pelaporan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, yang menekankan pentingnya konvergensi lintas sektor dalam menurunkan prevalensi stunting di Indonesia.

Setiap OPD menyampaikan hasil implementasi aksi konvergensi yang telah dijalankan, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung target nasional penurunan angka stunting.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Murung Raya, Muliana, menyampaikan bahwa kerja sama yang solid antar sektor sangat diperlukan agar program berjalan efektif.

“Dengan pelaporan ini, kami ingin melihat sejauh mana progres yang telah dicapai. Diharapkan masing-masing perangkat daerah dapat menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung tujuan besar ini,” ujar Muliana.

Pelaksanaan pelaporan ini juga menjadi ajang evaluasi dan penguatan koordinasi antarinstansi, guna memastikan seluruh langkah penanganan stunting berjalan selaras dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Sejumlah perwakilan OPD yang memiliki peran kunci dalam percepatan penurunan stunting turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles