Iklan bank Jatim

Pj Bupati Murung Raya: Pengelolaan Sampah Harus Komprehensif dan Berkelanjutan

More articles

Murung Raya, investigasi.news – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah isu strategis nasional yang tidak dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan pendekatan komprehensif dari hulu ke hilir untuk mengatasi permasalahan ini secara berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Sebagai penghasil sampah, kita semua memiliki kewajiban menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujar Hermon, Kamis (6/11/2024).

Menurut Hermon, Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah mengimplementasikan berbagai kebijakan dan strategi yang selaras dengan regulasi nasional. Hal ini meliputi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.

Baca Juga :  Pj Bupati Murung Raya Tinjau Destinasi Wisata Potensial, Siapkan Langkah Strategis Pengembangan Pariwisata

Lebih lanjut, Hermon menjelaskan bahwa Kabupaten Murung Raya juga memiliki Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019. Kebijakan ini menjadi pedoman dalam pengurangan dan penanganan sampah secara terpadu dan berkelanjutan di tingkat daerah.

“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kinerja pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Strateginya mencakup penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat, komitmen anggaran melalui DPRD, hingga keterlibatan masyarakat melalui edukasi dan komunikasi,” jelasnya.

Salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan adalah penerapan prinsip **3R** (Reduce, Reuse, Recycle). Hermon menyebutkan bahwa di Kabupaten Murung Raya telah beroperasi **TPS3R Jorih Jerah Puruk Cahu** sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Baca Juga :  Diskusi Publik Calon Pemimpin Murung Raya 2025-2030: Mewujudkan Demokrasi yang Sehat dan Cerdas

“TPS3R ini dirancang untuk mengurangi jumlah sampah dan memperbaiki karakteristiknya sebelum diolah lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Program ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pengelolaan sampah yang terintegrasi, berbasis komunal, dan melibatkan masyarakat secara aktif,” tutup Hermon.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest