Muba, Investigasi.news – Polres Musi Banyuasin (Muba) mengimbau para pelaku aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery untuk segera menghentikan kegiatan mereka di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolres Muba, AKBP God Palarso Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh. Kasi Humas Polres Muba, AKP Nazaruddin, S.E., M.Si.
Menurut AKP Nazaruddin, aktivitas ilegal tersebut sangat berisiko dan berdampak negatif, baik dari sisi lingkungan maupun keselamatan masyarakat, termasuk para pelaku dan warga sekitar.
“Dua aktivitas ini memiliki dampak negatif dan risiko tinggi, bahkan bisa menyebabkan korban jiwa. Kami berharap para pelaku menyadari risikonya dan segera menghentikan kegiatannya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah bersama pihak terkait tengah menyusun tata kelola sumur minyak milik masyarakat. Oleh karena itu, para pelaku diimbau untuk menahan diri hingga aturan resmi diberlakukan.
“Sebelum tata kelola tersebut selesai, diharapkan seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan aktivitas ilegal. Ini demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Polres Muba juga menyatakan siap bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam penanganan aktivitas ilegal drilling dan refinery di Kabupaten Musi Banyuasin, guna mewujudkan kemakmuran masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Selain itu, Kapolres Muba juga mengingatkan seluruh jajaran kepolisian agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Sesuai arahan Kapolres Muba, sanksi tegas akan diberikan kepada oknum yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal drilling maupun refinery,” pungkasnya.
(Ardiansyah)