Ende NTT, Investigasi.news – Seseorang dapat disebut besar dan berhasil jika bisa membuat orang lain di sekitarnya juga besar dan berhasil. Filosofi tersebut yang mendasari terjadinya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Flores (Uniflor) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Karya Ruteng. Hal itu disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Uniflor Dr. Ernesta Leha, S.E., M.Agb. dalam sambutan kegiatan benchmarking study dan/atau studi banding pada Jum’at (21/7/2023) di Aula Lantai III Gedung Rektorat Uniflor.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA s.d. selesai tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Uniflor Falentina Lucia Banda, S.E., M.Sc., Kepala Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Uniflor Dr. Dra. Imaculata Fatima, MMA., Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Uniflor Dr. Willybrordus Lanamana, MMA. beserta jajarannya, Dekan Fakultas Ekonomi Uniflor Iriany Dewi Soleiman, SE, M.Sc., Kaprodi Akuntansi Uniflor Apriana Marselina, S.E., M.Sc., Kepala BAA Uniflor Christina Gabriela, S.Sos., KTU Perpustakaan Umum Uniflor Maria Hedwig Koda,S.Kom., dan Kepala Penjamin Mutu Internal STIE Karya Rureng Frans Atom S.H., M.M. serta rombongan tenaga pendidik STIE Karya Ruteng.
Kepala BPMP pada kegiatan studi banding terkait akreditasi dan penjaminan mutu tersebut dalam paparannya mengatakan bahwa “payung utama dari peraturan-peraturan yang ada di sebuah lembaga pendidikan adalah peraturan nasional. Peraturan ini pun dapat diunduh pada website/tautan yang disiapkan oleh Kemendikbudristek RI. Sementara aturan yang dibuat oleh institusi berkaitan dengan statuta (dibuat oleh yayasan dan lembaga pendidikan). Dalam statuta mengandung hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan dan aturan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab”.
Dalam kegiatan tersebut pihak Fakultas Ekonomi juga berbagi pengalaman dalam hal persiapan akreditasi sehingga tiga prodi yang berada di fakultas tersebut telah terakreditasi Baik Sekali.
(EP)