Pulang Pisau, investigasi.news – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau Fasilitasi Kegiatan Diskusi tentang koordinasi dan sinkronisasi materi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di aula Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau, selasa (9/5/2023).
Kegiatan ini Berdasarkan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Nomor : 188/182/DPRD/2023 yang diterbitkan pada tanggal 3 Mei 2023 yang mana mengintruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah agar menghadiri Diskusi tentang RTRW tersebut.
Selain OPD Kabupaten Pulang Pisau kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Seperti H.Ahmad Amur SH. MH., Henry SE. MH, Ir Muhajirin dan Siswandi Selaku Anggota Pansus RTRW. DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu juga Turut Hadir Tenaga Ahli,DPRD Provinsi Tatau Wijaya Garib ST. MT serta sekretaris Dewan Provinsi Kalimantan Tengah Trisa Eka Apung dengan Alpin.
Diskusi kali ini membahas tentang Raperda RTRW Provinsi Kalimantan tengah tahun 2023-2043. Zulmi