Pulang Pisau, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Pulang Pisau Laksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II dengan agenda Pembentukan Pansus LHP BPK RI Tahun anggaran 2022 di aula gedung rapat Paripurna DPRD pada (5/6/2023).
Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menindak lanjuti hasil dari beberapa temuan BPK RI TA 2022 Terhadap beberapa SOPD yang mendapat temuan dari hasil pemeriksaan kemaren.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengevaluasi seluruh SOPD sehingga tidak terulang lagi temuan dengan hal yang sama.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh SOPD, Kajari Pulang Pisau, Kapolres, Pengadilan Agama, Dandim 1011 KPK, serta Pengadilan Negeri.
Seperti biasa kegiatan Ini dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Pulang Pisau, H. ahmad Rifai, dan wakil ketua 1 H. Fadli dengan sapaan akrabnya.
Zulmi