Pulang Pisau, investigasi.newsย – Permasalahan Lahan yang terjadi di Kalimantan Tengah terkhusus Pulang Pisau tak habis-habisnya dari sengketa terkait lahan plasma maupun lahan kosong lainya.
Kali ini terjadi di batas Kabupaten Pulang Pisau dengan Kabupaten Kapuas yaitu antara desa mintin dengan desa saka mangkahai yang baru memasuki babak awal.
Sengketa lahan yang melibatkan amang abau sapaan akrabnya selaku kepala handel dengan haji Yansah mengatas namakan membeli tanah dengan saudaranya dari saka mangkahai.
Hal ini berawal dari adanya dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh kedua belah pihak mau itu dari kepala Handil maupun dari pak haji yang berlatar belakang mantan kepala BPN.
Menurut arbandi Libo selaku Kepala Desa Mintin saat diwawancarai 31/7/2023,mengatakan bahwa”Hari ini kita telah melaksanakan mediasi antara kepala handel amang abau dengan pak haji Yansah” terkait pengakuan atas kepemilikan tanah yang terletak di batas antara kedua kabupaten.
Jadi pada saat mediasi kita sampaikan bahwa kita memerlukan pembuktian dokumen dari kedua belah pihak dalam bentuk fotocopy atas pengakuan kepemilikan tanah tersebut.
Untuk dipelajari bersama supaya bisa memiliki titik temunya kalau hanya berdasarkan omongan ,kita kesulitan karena data dokumen tersebut belum dibawa pada saat mediasi.
Menurut beliau”siapapun yang memiliki tanah tersebut mau itu orang Jakarta ataupun orang Palangka dengan memberikan data yang rill,bisa dipertanggung jawabkan dan memasuki wilayah mintin akan kita buatkan surat kepemilikan atas tanah.
Sehingga tidak ada lagi yang namanya tumpang tindih tanah yang berada didalam hutan tersebut,supaya tidak muncul lagi permasalah yang serupa terkait dengan wilayah perbatasan kabupaten.
Disisi lain”Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Rodie damhodi melalui Kapospol Mintin Aipda Riduan menambahkan”kita akan kawal pengamanan terkait mediasi ini kita berharap tidak ada pengrusakan atau segala bentuk perlawan yang membahayakan orang lain dan melawan hukum”.
Hasil mediasi hari ini akan kita sampaikan ke Kapolsek Kahayan Hilir untuk meminta petunjuk beliau sehingga mediasi ini berjalan aman dan damai sehingga tidak ada keributan.
Permasalahan Tanah ini cukup rumit karena melibatkan orang banyak,karena perlu kita himbau kepada warga mintin untuk menjalankan mediasi ini dengan tenang aman dan damai,dan melakukannya dengan kepala dingin”, tutupnya.