Pulang Pisau, Investigasi.news – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisau Herman Wibowo meminta, pemerintah desa agar mampu menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat desa melalui pengelolaan Badan usaha Milik Desa (BUMDes).
“Dengan menumbuhkan perekonomian masyarakat tentunya akan berdampak pada kehidupan sosial yang semakin sejahtera,” ucapnya.
Mengingat potensi yang miliki di sejumlah Desa, sangat banyak yang memiliki peluang dalam menggerakkan roda perekonomian di desa sehingga keberadaan BUMDes diharapkan banyak memiliki dampak positif bagi masyarakat desa, (28/8/2023).
Berdasarkan data hasil pendataan yang dilakukan saat ini tercatat sebanyak 32 BUMDes dalam kategori masih aktif dan tujuh BUMDes sudah berbadan hukum yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau dari data sebelumnya sebanyak 80-an BUMDes.
“Langkah yang akan kami ambil ialah melakukan pemetaan terkait profil, kebutuhan, unit usaha, dan permasalahan yang dihadapi BUMDes tersebut sehingga pemerintah daerah melalui dinas terkait bisa melakukan interverensi program kegiatan dan pembinaan secara terukur,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan upaya pendampingan dan pembinaan, karena selain untuk mendorong kemajuan perekonomian desa.
Pembentukan BUMDes merupakan amanat undang-undang, Inilah yang menjadi rujukan pembangunan desa, pemberdayaan dan pembangunan wilayah perdesaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Zulmi