Penyandang Disabilitas Di Pulang Pisau Dapat Alat Bantu Kursi Roda

Pulang Pisau, Investigasi.news – Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Sentra Budi Luhur Banjarbaru Kalimantan Selatan menyerahkan bantuan berupa alat bantu 13 kursi roda, 12 tongkat kruk dan 25 paket nutrisi kepada Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pulang Pisau.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (3/8/2023) oleh perwakilan Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Oon Suprihadiono secara simbolis kepada salah satu penerima bantuan dari Desa Buntoi disaksikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun dan pejabat dilingkungan Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun dan didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Evy Herawati mengatakan penyerahan alat bantu berupa 13 kursi roda, 12 tongkat kruk dan 25 paket nutrisi merupakan bantuan dari Kemensos RI melalui Sentra Budi Luhur Banjarbaru.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Harapkan Hasil Musrembang Bisa Terealisasi

Dimana kata Evy, bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada salah satu warga Buntoi yang diserahkan perwakilan dari Sentra Banjarbaru, Oon Suprihadiono dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Eknamensi Tawun di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Kamis (3/8/2023).

” Alhamdullah, hari ini dilakukan penyerahan alat bantu bagi penyandang Disabilitas di Kabupaten Pulang Pisau dari Sentra Budi Luhur Banjarbaru yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, berupa 13 Kursi Roda, 12 Tongkat Kruk dan 25 Nutrisi, ” kata Evy.

Lebih lanjut disampaikan, bagi penyandang Disabilitas yang tidak bisa hadir dalam penyerahan bantuan ini, bisa diwakilkan oleh pihak keluarga atau Aparat Desa setempat.

Baca Juga :  Mediasi Sengketa Lahan Di Desa Mintin Baru Memasuki Babak Awal

” Apabila tidak memungkinkan hadir, penerima manfaat alat bantu nantinya akan didistribusikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau melalui Bidang Rehabilitasi Sosial”, kata Evy menjelaskan.

Evy menambahkan alur untuk mendapatkan alat bantu dari Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau mengajukan proposal. Yang mana kata Evy, proposal tersebut merupakan usulan dari warga masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau yang tidak bisa tercover dalam anggaran APBD dan menjadi dasar usulan yang disampaikan kepada Sentra Budi Luhur di Banjarbaru yang merupakan kepanjangan tangan dari Kemensos RI.

” Bagi penyandang Disabilitas yang memerlukan bantuan alat bantu bisa menyampaikan usulan berupa proposal dan dilampirkan surat pengantar dari desa dan kecamatan, surat keterangan tidak mampu yang diketahui oleh Kepala desa, FC KTP, FC KK, foto seluruh badan penerima manfaat, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau melalui Bidang Rehabilitasi Sosial.

Baca Juga :  Bupati Pulang Pisau Serahkan Paket Sembako Kepada Kaum Duafa

Zulmi

Related Articles

Iklan
Iklan
Iklan HuT RI
Iklan

Latest Articles

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan HuT RI
Iklan
Iklan
Iklan HuT RI
Iklan HuT RI
Iklan
Iklan Pemkab Pulau Taliabu
Iklan