Pulang Pisau, investigasi.news – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengumumkan bahwa wilayah tersebut mendapat alokasi kuota sebanyak 60 orang Jamaah Calon Haji (JCH) dari total kuota Provinsi Kalimantan Tengah yang mencapai 1.612 orang.
Kepala Kemenag Pulang Pisau, Amruddin, menjelaskan bahwa meskipun kuota tersedia untuk 60 orang, saat ini baru 48 orang JCH yang dipastikan siap berangkat ke Tanah Suci.
“Kuota JCH untuk Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 60 orang, namun yang sudah memastikan keberangkatan baru 48 orang,” kata Amruddin di Pulang Pisau, Kamis (8/2/2024).
Amruddin menambahkan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 Hijriah mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 lalu, di mana hanya 39 JCH yang berhasil diberangkatkan dari kuota yang tersedia sebanyak 50 orang.
Kemenag Pulang Pisau memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran hingga keberangkatan JCH akan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Para calon jamaah haji yang dipastikan berangkat telah menyelesaikan proses rekam biometrik, memiliki paspor, dan melengkapi persyaratan administrasi lainnya.
“Untuk pelunasan administrasi, kami masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujar Amruddin.
Amruddin juga menegaskan bahwa proses pendaftaran JCH kini lebih mudah, asalkan para pendaftar mengikuti seluruh prosedur sesuai dengan standar yang telah ditentukan pemerintah. Selain itu, pihaknya berharap biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tidak mengalami perubahan signifikan, sehingga tidak memberatkan para calon jamaah.
Data JCH Pulang Pisau: Lansia, Cadangan, dan Pengganti
Berdasarkan data Kemenag Pulang Pisau, terdapat beberapa kondisi khusus di antara para calon jamaah haji tahun ini:
– **2 orang lansia** yang akan mendapatkan perhatian khusus saat pelaksanaan haji.
– **2 orang** masuk dalam **daftar cadangan**.
– **4 orang** JCH meninggal dunia sebelum jadwal pemberangkatan.
– **7 orang** lainnya masuk dalam **daftar tunda** karena alasan tertentu.
“Untuk JCH yang meninggal dunia, kursi mereka dapat digantikan oleh anggota keluarga yang masih memiliki hubungan darah langsung. Kami saat ini masih menunggu kelengkapan administrasi dari para calon pengganti,” jelas Amruddin.
Rencananya, pemberangkatan JCH Kabupaten Pulang Pisau akan dilakukan pada bulan Mei 2025, di mana para jamaah akan bergabung dalam kloter lima atau tujuh. Amruddin berharap seluruh proses persiapan dapat berjalan lancar dan para jamaah siap melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk dan penuh keberkahan.
Zulmi