Iklan bank Jatim

Tetapkan DPT Pemilu 2024, KPU Pulang Pisau Laksanakan Rapat Pleno

More articles

Pulang Pisau, Investigasi.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pulang Pisau pada Pemilihan Umum Tahun 2024, kegiatan Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Pulang Pisau Yuliana didampingi seluruh Komisioner dilaksanakan di Aula Kantor Bappedalitbang setempat Rabu (21/6/2023).

Rapat Pleno Penetapan juga hadir unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Plt. Asisten II dan Kapala Kesbangpol dan perwakilan Partai peserta Pemilu juga awak media itu.

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana mengatakan ”Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, yang dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 21 Juni 2023 dengan Hasil Penetapan DPT pada Pemilu 2024 ada 99 desa/kelurahan dengan jumlah TPS 417 yang tersebar, dengan daftar pemilih berjumlah 101.189 yang terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 52.184 dan pemilih perempuan berjumlah 49.005”.

Baca Juga :  Pj. Bupati Pulang Pisau Buka Manasik Haji

” Kami mengagendakan Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024 sebelumnya pada tanggal 20. Yakni kemarin. Namun, setelah beberapa kondisi yang terjadi terkait adanya pemilih ganda dengan kabupaten lain, dan kabupaten lainpun mengakses Sidalih, maka rapat pleno kami tunda kemarin dan dilaksanakan hari ini”, lanjut Yuliana.

Dia menegaskan”ada beberapa hal yang krusial salah satunya DPT yang akan ada perubahan hal ini berkaitan dengan keluar masuknya penduduk yang keluar masuk di Kabupaten Pulang Pisau dan menetap. Adajuga yang baru melakukan proses adminitrasi kependudukannya, ada yang meninggal dan itu tentu akan kita lakukan pengupdate tan data. Jadi, hal-hal itulah menjadi krusial dalam proses penetapan DPT ini, ” jelas Yuliana.
Dan tidak lupa pula bahwa adanya kasus terkait perceraian juga berpengaruh.

Baca Juga :  Nunu Andriani: Inovasi Kepemimpinan yang Membawa Pulang Pisau ke Puncak Kinerja

Jadi kata Yuliana, perceraian ini juga berpengaruh terhadap adminitrasi, dan juga akan terjadi perubahan terhadap lokasi data pemilih.

” Karena tidak mungkin setelah bercerai, jelas ada perubahan data kependudukan, dan itu kami sinkronisasikan dengan menyesuaikan tempat, dan menyesuaikan dengan aturan, ” jelas Yuliana.

Penetapan DPT Kabupaten Pulang Pisau hari ini, sudah disinkronkan dengan berbagai pihak dn kami juga menerima tanggapan-tanggapan dari masyarakat.

Pendataan DPT ini sangat strategis untuk beberapa hal dalam kepentingan Pemilu tahun 2024. Yakni, bagi peserta Pemilu untuk memetakan jumlah pemilih, akan menjadi acuan kami untuk menentukan tahapan-tahapan selanjutnya, diantaranya adalah kami akan memetakan logistik Pemilu, termasuk didalamnya pengelolaan, perencanaan penyediaan, dan pendistribusian.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, PT. SYK Bantu Buatkan Tempat Sampah Untuk Desa Terusan Baguntan Raya

” Jadi itu dari bagian pengelolaan logistik, perencanaan, penyediaan dan pendistribusian. Dalam hal ini penetapan DPT menjadi hal yang sangat penting karena surat suara itu berdasarkan DPT”, tutupnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest