Taliabu, Investigasi.news – Kabar baik menyapa para guru SMA dan SMK di Kabupaten Pulau Taliabu, terutama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Setelah menanti dengan penuh kesabaran, akhirnya gaji dan tunjangan yang sempat tertunda selama 5 bulan telah dibayarkan sepenuhnya sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, Kabupaten Pulau Taliabu menjadi sorotan karena keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan P3K bagi guru SMA/SMK selama 5 bulan. Namun, berkat upaya maksimal dari Gubernur dan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, masalah ini telah diselesaikan dengan cepat dan tepat.
Nasar La Parintah, S.Pd, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pulau Taliabu, mengungkapkan apresiasi kepada Gubernur dan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara atas dedikasinya dalam memastikan hak-hak para guru terpenuhi.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas upaya maksimal yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan provinsi. Pembayaran gaji dan tunjangan ini memberi kami angin segar, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya dengan lega.
Dalam pernyataannya, Nasir juga mengucapkan terima kasih kepada pihak DPC GPM Taliabu yang telah memberikan dukungan dan perhatian untuk kepentingan para guru dan masyarakat.
Pembayaran gaji dan tunjangan P3K yang tertunda selama lima bulan merupakan bukti komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para pendidik, garda terdepan dalam mencetak generasi penerus bangsa.
Sementara itu, Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Pulau Taliabu, Lisman/ Dex, juga turut bangga dapat menyuarakan kepentingan para guru dan masyarakat. Dia menegaskan bahwa solidaritas dan dukungan terhadap pendidikan adalah prioritas utama bagi organisasinya.
Kabar baik ini menjadi momentum untuk meningkatkan semangat dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Pulau Taliabu, serta memberikan dukungan yang lebih besar bagi para pendidik.
( Redaksi )