Taliabu, Investigasi.news – Luar biasa, secara beruntun Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu Suprayidno atau kerap disapa Ino didemo sejumlah mahasiswa, terkait kinerja buruknya dan dugaan korupsi pada beberapa proyek pembangunan jalan yang mangkrak.
Tidak main-main, Ino didemo oleh JAM Aksi di KPK pada Rabu 9/8/2023, dan esoknya disambut oleh Forum Gerakan Mahasiswa Taliabu Menggugat (FG-MTM) Kamis 10/8/2023, di kota Bobong.
Pemuda dan mahasiswa ini menyoroti mangkraknya pembangunan jalan Nggele-Lede serta Sumbong-Pancado senilai total 33,23 miliar yang bersumber pada anggaran tahun 2022.
Namun meski sering didemo serta dikritisi, jabatan Ino sebagai Kadis PUPR Pemerintah Pulau Taliabu sama sekali tidak tergoyahkan.
Padahal menurut para demonstran, dari sisi kinerja sangat buruk sekali dan juga minim prestasi, bahkan perangai buruk Ino yang bisa sampai berbulan-bulan tidak masuk kantor menjadi catatan buruk bagi ASN Pemerintah Daerah Pulau Taliabu.
”Kalo mau jujur sebenarnya apa prestasi Pak Ino sehingga layak dipertahankan sebagai nahkoda PUPR Pultab”, ujar Bung Dex warga bobong yang juga ketua DPC GPM Pulau Taliabu, Jumat (11/8).
Dirinya menilai ada hal lain yang menjadi pertimbangan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus untuk mempertahankan Suprayidno sebagai kepala Dinas PUPR, meskipun banyak permasalahan pengolahan anggaran yang melekat pada Dinas itu sendiri.
”Kita terbuka saja, kalau bukan menantu Wakil Bupati Taliabu, untuk apa kinerja buruk suprayidno dipertahankan, apakah karena ( maaf diduga ) setoran bagus sehingga terus dipakai, ini kan menjadi pertanyaan besar buat kita semua”, ujar bung Dex lagi.
Dalam berbagai aksi demonstrasi, salah satu tuntunan pengunjuk rasa adalah meminta Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus untuk mencopot Suprayidno dari jabatan Kadis PUPR, namun sampai berita ini ditayangkan Suprayidno masih kokoh sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu.
Sementara itu sebagai informasi tambahan, JAM-Indonesia rencananya akan melakukan aksi jilid II pada 14 Agustus 2023 mendatang di KPK.
( Y. Tabaika )