Taliabu, Investigasi.news โ Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Mursid, membantah tegas tuduhan yang menyebut dirinya membuat onar di sebuah tempat hiburan malam, sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online. Ia menyatakan, pemberitaan tersebut tidak berdasar dan bertujuan mencemarkan nama baiknya.
Mursid menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia hendak memasuki tempat hiburan malam bersama rekannya. Tiba-tiba, seorang tamu yang dalam keadaan mabuk berinisial BT mengamuk dan marah-marah ketika melihat dirinya masuk. Tamu tersebut kemudian diamankan oleh beberapa orang.
“Saya bertanya langsung kepada BT mengenai apa yang terjadi. Namun, dia malah menuduh saya telah melaporkan Amrul, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora). Saya katakan kepadanya bahwa saya bekerja secara profesional,” jelas Mursid.
BT, yang mengaku sebagai keluarga Kadispora, diketahui tidak senang terhadap Mursid karena dirinya bertindak sebagai kuasa hukum istri sah Kadispora dalam sebuah kasus.
โBT menyebut saya telah melaporkan Kadispora, padahal itu adalah tugas saya sebagai advokat,โ ungkap Mursid.
Ketegangan memuncak saat BT berdiri, lalu menendang, meninju, dan mencakar wajah Mursid.
“Saya tidak terima dengan tindakan itu dan langsung melaporkannya ke Polres sekitar pukul 04.30,” tambahnya.
Setelah membuat laporan awal, Mursid mendapatkan surat pengantar visum untuk pemeriksaan medis di rumah sakit. Namun, proses laporan sempat tertunda karena petugas yang bertanggung jawab belum tersedia hingga pagi hari. “Baru pukul 07.00 laporan resmi saya dibuat berdasarkan hasil visum,” jelasnya.
Mursid juga mengungkapkan bahwa ia merasa diintimidasi terkait kasus hukum yang sedang ditanganinya.
โSebagai advokat, saya merasa mendapat tekanan. Ini bukan pertama kalinya saya menghadapi intimidasi saat menjalankan profesi saya,โ ujarnya.
Terkait tuduhan membuat onar, Mursid membantah keras. “Pemberitaan itu tidak benar. Foto saya diambil tanpa izin, dan berita tersebut diterbitkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Media seharusnya memverifikasi fakta sebelum memublikasikan informasi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya memiliki saksi dan bukti yang mendukung laporannya ke Polres Pulau Taliabu. “Semua bukti sudah saya serahkan. Saya berharap tidak ada lagi pihak yang memelintir fakta,” katanya.
Mursid mempertimbangkan langkah hukum terkait pemberitaan miring tersebut. Ia juga meminta media untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.
(Red)