Taliabu, Investigasi.news – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Pulau Taliabu, Mursid Ar Rahman, melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Citra Puspasari Mus (CPM), mantan Kepala Dinas Pendidikan. Laporan ini disampaikan ke Polres Pulau Taliabu setelah verifikasi dilakukan dengan STIA Trinitas Ambon.
“Hari ini kami secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ijazah dan gelar akademik. Laporan kami diterima oleh Polres dengan nomor STPL/40IX/2024/Res Taliabu/Polda Maluku Utara untuk ditindaklanjuti,” kata Mursid, menegaskan pentingnya penyelidikan.
Laporan ini muncul setelah Citra Puspasari Mus, yang diketahui mencalonkan diri sebagai calon Bupati Pulau Taliabu pada Pilkada 2024, berpasangan dengan La Utu Ahmadi, mantan Kepala Dinas Sosial, diduga menggunakan ijazah palsu. Mursid menyebutkan bahwa laporan ini didasari oleh hasil investigasi timnya.
“Bermula dari informasi bahwa nama Citra Puspasari Mus tidak terdaftar di laman Dikti, kami melakukan investigasi untuk memastikan kebenarannya. Hasilnya menunjukkan bahwa terlapor bukan lulusan STIA Trinitas Ambon,” jelas Mursid, menambahkan bahwa data ijazah dan gelar akademik tidak sesuai.
Laporan ini juga telah disampaikan ke Kapolri, Kapolda, KPK RI, Kemenpan RB, dan KASN dengan nomor 04.002/YLBH-KPT/IX/2024. “Kami menduga kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar, sehingga penting untuk diusut tuntas,” tegas Mursid.
Menurutnya, masyarakat Pulau Taliabu perlu berperan aktif mengawal kasus ini.
“Jika dugaan ini benar, bagaimana mungkin seseorang dengan ijazah palsu bisa dipercaya memimpin dan mengelola anggaran besar di pemerintahan?” ujar Mursid, menyoroti dampak dari penggunaan ijazah palsu.
Selain itu, LBH Keadilan mendesak KPU dan Bawaslu untuk segera menelusuri kebenaran ijazah tersebut.
“Jika terbukti palsu, maka ijazah S2 terlapor juga tidak sah. Ini sangat krusial dan berpotensi memengaruhi pencalonannya di Pilkada 2024,” tambah Mursid.
Sementara itu, Kanit SPKT Polres Taliabu, AIPDA Arifin, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Citra Puspasari Mus telah diterima.
“Laporan sudah kami terima dan akan diserahkan ke Gakumdu dan Reserse untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
(Red)