Taliabu, Investigasi.news – Gonjang ganjing Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pulau Taliabu terpantau semakin memanas. Menyusul terbongkarnya penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon kandidat, Citra Puspasari Mus (CPM). Hal tersebut bukan sekadar tuduhan, pihak Universitas telah secara resmi mengonfirmasi bahwa data ijazah yang digunakan CPM memang tidak sesuai atau palsu. Tentu saja pengakuan ini mengejutkan publik, sekaligus merusak citra Pilkada yang diharapkan berlangsung bersih dan jujur.
Meskipun terbukti menggunakan ijazah palsu, CPM tetap diloloskan sebagai calon bupati, memicu kebingungan dan kritik tajam dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang kandidat dengan pelanggaran serius semacam ini masih dapat melanjutkan pencalonannya?.
“Ini jelas menodai proses Pilkada yang seharusnya menjunjung tinggi integritas,” ujar salah satu warga yang kecewa dengan keputusan tersebut.
Selain kasus ijazah palsu, Pilkada Taliabu juga diwarnai dengan maraknya akun-akun palsu di media sosial yang memperkeruh suasana. Akun-akun anonim ini saling menyerang dengan kalimat-kalimat provokatif, menyebarkan informasi yang sulit dipertanggungjawabkan. Serangan digital ini memperburuk atmosfer Pilkada, membuat masyarakat semakin sulit membedakan antara fakta dan hoaks.
Kehadiran akun palsu dan terbongkarnya ijazah palsu CPM membuat masyarakat merasa ragu terhadap transparansi dan kejujuran dalam Pilkada Taliabu.
“Kami ingin Pilkada yang bersih, bukan yang penuh kepalsuan seperti ini,” tegas seorang warga lainnya yang berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Masyarakat kini mendesak penyelenggara Pilkada untuk bertindak cepat dan tegas dalam menindaklanjuti kasus ini. Mereka berharap agar proses Pilkada dapat kembali ke jalur yang benar dan tidak tercoreng oleh tindakan tidak jujur yang merusak kepercayaan publik.
Di tengah situasi yang semakin panas ini, publik menunggu langkah selanjutnya, apakah akan ada penegakan hukum yang tegas terkait kasus ijazah palsu tersebut, serta tindakan untuk menghentikan maraknya akun palsu yang menyebarkan kampanye hitam di media sosial.
(Red)