Taliabu, Investigasi.news โ Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp968.129.564 pada 2023 untuk membangun Taman Salenga. Namun, proyek yang digarap CV. AP ini tidak selesai dan kini terbengkalai.
Pantauan awak media, menunjukkan Taman Salenga yang dirancang sebagai simbol pelestarian lingkungan, kini penuh semak belukar. Lokasinya di Jalan Poros Kota Bobong terlihat seperti lahan kosong tanpa fungsi, jauh dari harapan masyarakat.
Proyek bernilai hampir satu miliar itu menjadi sorotan, terutama karena ditemukan kejanggalan dalam laporan keuangannya. Berdasarkan LHP BPK Maluku Utara terhadap LKPD 2023, progres fisik pengerjaan taman ini hanya mencapai 71 persen hingga Maret 2024.
Namun, pembayaran proyek telah dilakukan penuh sejak Desember 2023, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp252.977.200. Temuan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus.
Aliong Mus, yang telah memimpin Taliabu selama 10 tahun (dua periode), kini maju sebagai calon Gubernur Maluku Utara. Namun, banyak pihak menilai kepemimpinannya gagal, terutama dalam merealisasikan pembangunan daerah seperti proyek Taman Salenga ini.
Berbagai komentar miring dan kritik tajam menghujani Aliong Mus di media sosial, seperti Facebook. Warganet menyoroti sejumlah proyek mangkrak dan kurangnya transparansi anggaran sebagai bukti lemahnya kepemimpinan selama dua dekade memimpin Taliabu.
BPK merekomendasikan Aliong Mus memerintahkan Kepala Dinas PUPR, Suprayidno, untuk menindak CV. AP dengan mengenakan denda keterlambatan. Namun, langkah ini dinilai belum cukup untuk memulihkan kepercayaan publik yang terus menurun.
Taman Salenga, yang diharapkan menjadi simbol pelestarian lingkungan, kini menjadi bukti nyata kegagalan pengelolaan anggaran. Warga berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki kinerja dan mewujudkan pembangunan yang benar-benar bermanfaat.
(Red)