Semarang, investigasi.news – Diskusi Kelompok Terpimpin atau Focus Group Discussion (FGD) tentang Penguatan Toleransi Internal Umat Islam di Universitas Wahid Hasyim Semarang, Sabtu, 24 Juni 2023, melahirkan Piagam Wahid Hasyim. Ada lima poin dalam piagam itu yang merupakan rumusan dari hasil FGD yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah tersebut.
Di akhir FGD yang menampilkan pembicara kunci Rektor Universitas Wahid Hasyim Prof Dr Mudzakir Ali MA itu, Ketua FKUB Jateng Drs Taslim Syahlan MSi menyebutkan, poin pertama dari piagam tersebut adalah mengarusutamakan ekspresi beragama yang berpresisi dengan konsensus kebangsaan yang meliputi Pancasila, Bineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Poin kedua meneguhkan toleransi sesama umat Islam sebagai perekat dan peneguh kerukunan umat Islam.
“Kemudian poin ketiga meneguhkan dakwah islamiyah yang berwawasan rahmatan lil alamin dengan menghindari sikap dan praktik kekerasan. Sedangkan poin keempat
menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya lokal yang tidak bertentangan dengan agama dan kepribadian bangsa Indonesia,” ujarnya seraya menambahkan, poin kelima adalah menguatkan tradisi saling menghormati dalam keragaman pilihan mazab dalam bingkai kemanusiaan.
Menurut Taslim, FKUB Jawa Tengah mendapatkan amanat untuk membantu gubernur dalam merawat kerukunan umat beragama di wilayah ini. Payung hukumnya adalah Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama RI Nomor 09 dan 08 Tahun 2006. Dalam PBM tersebut juga diatur tentang pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadah.
Selain itu, dikatakan Taslim, ada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Jawa Tengah. Pergub ini merupakan pedoman sinergitas penguatan kerukunan umat beragama di daerah antara pemerintah daerah, Kanwil Kemenag, pemerintah kabupaten dan kota.
“Ada pula Keputusan Kakanwil Kemenag Jateng Nomor 465 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Jawa Tengah,” tuturnya.
Taslim menunjukkan ada empat indikator kerukunan umat beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan kearifan lokal. Sedangkan prinsip kerukunan umat beragama adalah kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, dan taat konstitusi.
“Untuk mewujudkan kerukunan umat beragama perlu saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan, dan kerja sama,” tandasnya.
Kajian moral dan kebenaran
Sebelumnya Rektor Universitas Wahid Hasyim Mudzakir Ali mengatakan, perguruan tinggi memiliki peran sebagai pusat kajian moral dan kebenaran. Perguruan tinggi berperan menjaga kesucian agama yang sakral dan menempatkan moral serta kebenaran akal pada proporsinya yang sarat objektivitas dan subjektivitas.
Moral dan kebenaran, menurut Mudzakir, akan berujung pada agama. Perguruan tinggi perlu menggunakan agama sebagai kebutuhan yang sangat efektif dan memilki daya tahan kuat dalam mengarahkan manusia agar tidak melakukan tindakan amoral dan asusila.
“Perguruan tinggi menempatkan agama sebagai orientasi insan kampus dalam mengatur sendi-sendi kehidupan manusia dan mengarahkannya kepada kebaikan bersama,” ujarnya.
Narasumber dalam FGD ini, selain Taslim, adalah Guru Besar UIN Walisongo Prof Dr Suparman Syakur MA, Romo Aloysius Budi Purnomo PR, Romo Warto, Winse Lim Ping An, dan Pdt Yosua Wardana. Sedangkan sebagai moderator Dr Iman Fadhilah MSi.
Hadir dalam kegiatan ini, Analis Kebijakan Ahli Muda Bakesbangpol Jateng Frigit Nurcipto, para tokoh organisasi Islam, seperti Aisiyah, Muslimat NU, Ahlul Bait Indonesia, Rifaiyah, LDII, Jemaat Ahmadiyah Indonesia Jawa Tengah, Muhammadiyah, Syarikat Islam, dan lain-lain. Dalam kesempatan itu juga hadir sejumlah mahasiswi Afghanistan yang sedang belajar di Universitas Wahid Hasyim dan mitra FKUB seperti Ketua Umum Satupena Jawa Tengah Gunoto Saparie.
Pewarta : Petrus
Editor : (Subagyo-SS)