Semarang, investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Jepara terus berkomitmen untuk mensertifikatkan semua aset yang termasuk dalam Barang Milik Daerah (BMD). Upaya ini telah mencapai tingkat pencapaian yang luar biasa dan mendapatkan pengakuan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penjabat Bupati Edy Supriyanta secara resmi menerima sertifikat hak pakai BMD atas nama Pemerintah Kabupaten Jepara. Sertifikat ini diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jateng yang berlangsung di Semarang pada Kamis, 2 November 2023.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara, Ronji, melalui Kepala Bidang Akuntansi dan Aset, Karunatiti, menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan pengakuan atas pencapaian tinggi dalam penyertifikatan aset. Karunatiti menyebutkan bahwa target penyertifikatan tanah oleh Pemkab Jepara tahun 2023 sebanyak 700 sertifikat. Namun, per 31 Oktober, telah terdaftar sebanyak 718 sertifikat dengan 597 di antaranya sudah diterbitkan. “Total sertifikat yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara pada tahun 2023 adalah sebanyak 597,” ungkapnya.
(Petrus)